PENGANGKUT MATRIAL PT SARI KINTANO MERUSAK JALAN KECAMATAN PASEMAH AIR KERUH DIDUGA BELUM MENGANTONGI IZIN LALU LINTAS TRUK DI AMANKAN DI POLSEK PAIKER.
PENGANGKUT MATRIAL PT SARI KINTANO MERUSAK JALAN KECAMATAN PASEMAH AIR KERUH DIDUGA BELUM MENGANTONGI IZIN LALU LINTAS TRUK DI AMANKAN DI POLSEK PAIKER.
salah seorang lembaga swadaya masyarakat (LAKI) empat lawang , bapak arzan menyesalkan perusahaan yang berdiri di kecamatan pasmah air keruh yang belum lengkap izin.
Dari pantauan LSM LAKI di lapangan ada kejadian yang merugikan MASYARAKAT yang berlalu lalang di desa talang Padang kecamatan pasmah air keruh.
Akibat lalulintas tersebut membuat ambruk gorong gorong yang berada di tengah desa talang Padang dan meng hambat perjalanan masyarakat.
Diduga perusaan tersebut belum mengantongi izin lalu lintas dari dinas perhubungan sehingga berakibat patal dan jalan kabupaten yang berada di kecamatan pasmah air keruh hancur.
LSM laki mendesak pihak yang berwenang untuk segera menindak tegas perusahaan PT sari KINTANO yang semaunya melakukan kegiatan di desa talang Padang kecamatan pasmah air keruh.
awak media juga menghubungi Polsek Pasemah air keruh iptu Jhon Heri melalui via WhatsApp memberikan keterangan " benar mobil pengangkut matrial dari PT sari KINTANO sudah kami amankan di Polsek paiker terkait dengan rusaknya gorong gorong jalan di desa talang Padang yang berakibat terhambat nya lalu lintas masyarakat yang beraktivitas melalui jalan tersebut dan kini mobil truk tersebut sudah di Polsek Pasemah air keruh dalam keterangannya memalui via WhatsApp.
narasumber LSM laki(arzan)