Diduga Bendahara DLHD tidak membayarkan gaji juru tagih retribusi selama tiga bulan,,
Diduga Bendahara DLHD tidak membayarkan gaji juru tagih retribusi selama tiga bulan,,
Faktual new empat Lawang #Hal ini berdasarkan keterangan dari narasumber yang minta namanya jangan di cantumkan,, menurut keterangan nya saat wawancara dengan awak Media megatakan..
kami merasa sakit' pak,, karena gaji kami selama tiga bulan tidak dibayarkan padahal kami sudah bekerja semaksimal mungkin dan Tampa ada pemberitahuan kalau gaji kami dari Juli, Agustus, September, tidak bayar, tentu kami merasa kecewa karena dibulan itu kami masih bekerja belum ada yang namanya otsorcing jadi kami rasa wajar kami menanyakan hak kami,,
Saat awak media bertanya apakah permasalahan ini sudah di tanyakan langsung Dengan bendahara,, sudah pak kami sudah menghadap dan dapat penjelasan katanya untuk gaji kami dari bulan Juli Agustus September itu dihanguskan karena kalian masuk dalam kategori p3k paroh waktu jadi iklas kan be..
Sebenarnya kalau dari awal ada pemberitahuan mungkin kami bisa iklas tapi ini tidak ada pemberitahuan jadi kami masih berharap ada gaji, ternyata tidak ada jadi kami kecewa pak... emang tidak seberapa gaji kami cuma Rp 750,000(tujuh ratus Lima puluh ribu Rupiah)dalam satu bulan tapi bagi kami itu sangat berarti pak.ucap narasumber
Lain halnya dengan bendahara DLHD saat awak media kompirmasi melalui pesan singkat di no 0822,822123##megatakan kalau bapak dapat Impo ini dari siapa,,sebab saya ngomong tadi cuma denggan Mereka bertiga,, seakan mendesak awak media untuk mengatakan siapa Nara sumber,,
Maksud nya pak tenaga, karena gaji retribusi bulan Juli Agustus September tidak ada karena 31 juli seluruh tenaga kebersihan diberhentikan karena mau outsorcing,
Saat awak media bertanya apakah ada ibu ngomong kalau gaji mereka iklas kan saja,,itu cuma salah pengertian saja atau miskomunikasi saya rasa semua sudah jelas' nanti Saya hari Senin Saya rapat kan lagi sama mereka (juru tagih).
Lalu awak media kembali bertanya apakah di bulan Juli Agustus September mereka tidak bekerja lagi ataupun ada pemberitahuan dengan mereka.tapi pertanyaan awak media tidak dijawab oleh bendahara entah karena apa sehingga bendahara tidak bisa menjawab pertanyaan dari awak Media,
Hingga berita ini kami terbitkan bendahara DLHD tidak merespon pertanyaan dari awak media dan Hinga saat ini juru tagih restrukturisasi masih berharap kemurahan hati bendahara agar bisa membayarkan gaji mereka karena itu sangat berarti bagi mereka,